Kementerian Agama Alokasikan Formasi PPPK Sebanyak 27.303 Untuk Guru Agama

- 19 Maret 2021, 12:54 WIB
Logo Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Logo Kementerian Agama (Kemenag) RI. /

 

EDITORNEWS – Kementerian Agama biasa disingkat Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, saat ini Kemenag dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui dalam waktu dekat pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lowongan tersebut terdiri beberapa formasi, salah satunya formasi guru, dilansir dari website kemenag jika Kemenag akan mengusahakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama.

Baca Juga: Kemensos Kejar Target Pencairan Bantuan Tunai

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Melayangkan Protes dari Kuasa Hukumnya karena tidak Diperbolehkan Masuk PN Jaksel

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Kemenag bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian lainnya akhirnya disepakati bahwa jumlah kuota untuk guru agama adalah 27.303.

Pada hari ini Jum’at, 19 Maret 2021 di Jakarta, Rohmat Mulyana selaku Direktur Pendidikan Agama Islam menerangkan bahwa "Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303”.

Perlu diketahui bahwa semula kuota untuk guru agama tidak ada, namun dengan diadakannya rapat akhirnya bisa mengalokasikan kuota sebanyak 27.303, meskipun belum tentu mengakomodasi semua kebutuhan.

Sebanyak 27.303 guru agama tersebut nantinya akan mengikuti seleksi PPPK mereka yang mengikuti seleksi sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x