Usai Mendegar Tujuan Mensos Risma, Komisi DPR VIII Dukung Langkah dalam Penanganan Bencana

- 18 Maret 2021, 12:17 WIB
Mensos Risma dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB) Tahun 2021 di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Mensos Risma dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2021 di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. /Dok. BNPB Indonesia

EDITORNEWS - Baru-baru ini Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo dan perwakilan dari Kementerian Keuangan RI melaksanakan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR-RI.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, untuk membahas optimalisasi penanganan bencana yang terjadi terhadap para korban.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa kabinet pemerintah dan informasi ini terlampir dalam akun Twitter @KemensosRI.

Baca Juga: Mensos Risma: Pemerintah Segera Selesaikan Sinkronisasi Data untuk Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bandara Baru di Toraja dan Tinjau Vaksinasi Massal di Kecamatan Mengkendek 

Lebih lanjutnya dalam rapat kerja dihadiri oleh Anggota Komisi VIII, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu yang mewakili Menteri Keuangan, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras.

Disambung oleh Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar, Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, Dirjen Linjamsos, Pepen Nazarudin, Dirjen Rehsos, Harry Hikmat, serta Kabdiklit Pensos, Syahabuddin serta Staff Khusus Menteri Sosial RI.

Usai mendegar penjelasan Mensos Risma terkait optimalisasi penanganan bencana, Komisi VIII DPR RI mendukung dengan program yang sedang diajukan.

Baca Juga: Jokowi Buka Kongres HMI dan PMII, minta Mahasiswa Islam Lebih Adaptif

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Datangi Universitas Andalas Padang, Ada Apa?

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Sosial RI dalam penanganan bencana dan Kemensos akan meningkatkan dukungan terhadap program-program perlindungan sosial khususnya dalam penanganan terhadap dampak bencana.

Kemensos juga mengusulkan relokasi anggaran Verifikasi dan Validasi Data dari semula sebesar Rp1.075.674.813 ribu akan direlokasi sebesar Rp100 miliar, untuk keperluan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA).

Sementara untuk anggaran realokasi juga dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula Rp282.315.563 ribu.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah