Kemenhub Siapkan Mudik Gratis 2023: Simak Kuota, Syarat Daftar, Hingga Jadwal Keberangkatan

14 Maret 2023, 09:50 WIB
Kemenhub Siapkan Mudik Gratis 2023: Simak Kuota, Syarat Daftar, Hingga Jadwal Keberangkatan /

EDITORNEWS.ID -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan program mudik gratis yang bertajuk “Mudik Aman Berkesan” untuk Lebaran 2023/ 1444 H. Mudik gratis dengan moda darat bus ini ditujukan untuk 28 kota di Jawa dan Sumatra.

Kemenhub menyiapkan kuota sebanyak 24.072 orang pada program mudik gratis lebaran 2023.  Secara rinci, kuota sebesar 18.528 disiapkan untuk arus mudik dan sebanyak 5.544 bagi penumpang arus balik. Sementara itu, armada bus sebanyak 585 unit siap sedia digunakan sebagai moda darat.

Lebih detail dijelaskan sebanyak 459 bus dioperasikan untuk arus mudik, sedangkan 126 unit beroperasi untuk arus balik. Tak ketinggalan, 30 unit truk disediakan untuk mengangkut sekitar 900 sepeda motor. Perkiraan 15 unit truk dialokasikan untuk pengangkutan sepeda motor pada arus mudik, dan 15 lainnya untuk arus balik. Masing-masing alokasi akan mengangkut 450 unit sepeda motor baik pada arus mudik dan balik.

Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis Kemenhub ini bisa mulai registrasi online lewat aplikasi Mitra Darat. Pendaftaran dibuka selama satu bulan, mulai Senin tanggal 13 Maret 2023 - 14 April 2023. Dengan catatan, pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota mudik gratis sudah penuh.

Baca Juga: Jokowi Memamerkan Rencana Bahan Bakar Fosil Ke Energi Terbarukan pada KTT G20 di Bali November Lalu

Melansir dari instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat @ditjen_hubdat pada Senin 13 Maret 2023, berikut syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023.

  1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
  2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
  3. Peserta yang mengikuti mudik-balik/ pulang-pergi, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
  4. Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari (H+7) setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  5. Setelah lewat dari tujuh hari (H+7) dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang agar memberikan kesempatan bagi peserta lain yang belum dapat kuota mudik/balik.
  6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
  8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Sebelumnya pada poin 2 dan 3 peserta hanya boleh memilih satu kota tujuan mudik-balik. Oleh karena itu, berikut rangkuman daftar kota tujuan mudik yang lebih banyak dari kota tujuan balik, serta lokasi posko validasi ulang.

28 (Dua Puluh Delapan) Kota Tujuan Arus Mudik

Tersebar dari 26 kota di Jawa dan 2 kota di Sumatera

Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon

Jawa Tengah dan DIY: Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta

Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung

Sumatera: Lampung dan Palembang.

8 (Delapan) Kota Arus Balik

Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

5 (Lima) Arus Mudik-Balik bagi Pengangkutan Sepeda Motor

Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, dan Semarang.

Sementara itu, daftar lokasi posko validasi ulang penting diingat. Sebab, keberangkatan harus didahului dengan validasi ulang yang memastikan peserta benar-benar siap berangkat sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditentukan Kemenhub.

Baca Juga: Penyesuaian harga BBM Pertamina per maret 2023

Lokasi Posko Validasi Ulang

Peserta wajib validasi ulang mulai tanggal 13 Maret 2023 - 14 April 2023 pada pukul 09.00 - 16.00 WIB. Sejumlah posko yang sudah ditentukan untuk validasi ulang adalah sebagai berikut.

  • GOR Bulungan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  • Terminal Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat
  • Kantor Dishub Tangerang, Kota Tangerang, Banten
  • Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, Banten
  • Terminal Margonda, Kota Depok, Jawa Barat.

Keberangkatan Bus Arus Mudik

Tahun ini jadwal keberangkatan moda bus untuk mudik diatur selama dua hari, yaitu tanggal 18 April 2023 - 19 April 2023, waktu ditentukan pukul 10.00 WIB pada tiap tanggal yang ditetapkan.

Sedangkan, penyerahan dan keberangkatan sepeda motor arus mudik dijadwalkan dua hari sebelum keberangkatan penumpang.

Penyerahan sepeda motor terjadwal tanggal 16 April 2023 mulai jam 07.00 - 17.00 WIB dan keberangkatan sepeda motor dengan menggunakan truk ditentukan tanggal 17 April 2023, pukul 10.00 WIB. Khusus untuk lokasi keberangkatan yang suda ada, bisa diperiksa di instagram resmi @ditjen_hubdat dan ikuti akun tersebut. Begitupun untuk informasi arus balik.***

 

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler