Selandia Baru Akan Larang Penjualan dan Penggunaan Rokok Seumur Hidup

- 10 Desember 2021, 10:52 WIB
Selandia Baru akan bentuk kementerian penyandang disabilitas.
Selandia Baru akan bentuk kementerian penyandang disabilitas. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

EDITORNEWS - Pemerintah Selandia Baru berencana untuk menghentikan penggunaan dan penjualan rokok di negaranya.

Hal ini dikarenakan Selandia Baru ingin melindungi para generasi mendatang untuk lebih bersih dari kandungan nikotin.

Tak hanya itu saja pemberhentikan rokok ini akan diterapkan hingga seumur hidup bagi mereka yang berdomisi di negara tersebut.

Meski pengumuman pemberhentian ini akan dilakukan secara proses sedangkan untuk tahun 2027 mendatang para kaum muda berusia 14 tahun akan dilarang keras sesuai UU setempat.

Baca Juga: Perusahaan AS Buat Brownies Ganja Seberat 850 pon

Disisi lain Menteri Asosiasi Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall menuturkan undang-undang baru itu juga untuk menciptakan generasi di negaranya yang bebas dari asap rokok.

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok," ucap Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan.

"Jadi kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," sambungnya, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Terciduk Pakai Botox, 40 Unta Diskualifikasi dari Kontes yang Berhadiah Rp949 Miliar

Dari informasi yang diterima tingkat merokok di Selandia Baru telah menurun dari waktu ke waktu.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x