EDITORNEWS - Kemarin Rabu, 8 Desember Ribuan buruh menggelar aksi protes ke Istana Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Balaikota DKI Jakarta.
Aksi demo ini dilakukan pada hari ini Rabu, 8 Desember 2021 mulai pukul 10.00 WIB.
Tak hanya di DKI Jakarta saja pekerja asal Cianjur juga melakukan demo kenaikan UMK yang dinilai tai sesuai dengan sistem kerja.
Dalam demo tersebut mereka menyampaikan tiga tuntutan yang belum direalisasikan oleh pemerintah diantaranya.
Baca Juga: Walhi Jabar Prediski Akan Ada Dua Jangka Bencana Alam Mengintai
1. Revisi SK Gubernur tentang UMP dan UMK 2022.
2. Cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
3. Meminta pemerintah melaksanakan keputusan MK tentang UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan cacat formil.
Tak sampai disitu saja Ratusan Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), kembali melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik lokasi
Baca Juga: Biadap Guru Ponpes Cabuli 14 Santriwati di Bandung Hingga Hamil dan Mengalami Gangguan Jiwa