EDITORNEWS - Jaringan peredaran Narkoba Internasional ke tanah air nampaknya tak ada habis-habisnya.
Meski pemerintah Indonesia telah menetapkan hukuman berat berupa hukuman mati, sejumlah jaringan nampaknya masih tetap nekat menyeludupkan narkoba ke tanah air.
Dalam Konferensi Pers yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu,5 Mei 2021 di kantor BNN Jakarta, terungkap bahwa BNN berhasil mengamankan 581 Kg Narkotika berjenis Sabu dalam periode 20 hingga 27 April 2021 dari 3 jaringan narkoba internasional.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Ajakan Masyarakat Utamakan yang Wajib daripada Sunnah
Baca Juga: Saham Hingga Mansion, Sederet Aset Fantastis Bill Gates dan Melinda Gates yang Baru Bercerai
Pengamanan 581 Kg Narkoba ini berhasil dilakukan atas sinergi dari pihak BNN, Bea Cukai, Aparat, dan Masyarakat Indonesia.
Narkoba dengan jumlah fantastis ini diamankan dari 3 lokasi dan jaringan berbeda yang diketahui berasal dari Pakistan, Myanmar, dan Malaysia.
Berikut rincianya,
1. Wilayah Aceh Besar.
536,84 Kg sabu diamankan petugas di wilayah Darussalam, Aceh Besar.