Ganja Resmi Dihapuskan dari Kategori Narkoba Paling Berbahaya

- 4 Desember 2020, 15:47 WIB
PBB hapus ganja dari daftar obat berbahaya
PBB hapus ganja dari daftar obat berbahaya /nickype/pixabay/

Baca Juga: Gus Nadir Tanggapi Tweet Denny Siregar yang Masuk Ke Ranah Tuhan

“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja yang memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan," ujar Heitepriem.

Penggunaan ganja medis telah meledak dalam beberapa tahun terakhir dan produk yang mengandung turunan ganja seperti cannabidiol atau CBD, senyawa nonintoxicating, telah membanjiri industri kesehatan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terpaksa Ganti Luhut Binsar Panjaitan

Voting klasifikasi ulang ganja itu mendapat hasil suara 27 banding 25, dengan suara abstain dari Ukraina.

Amerika Serikat dan negara-negara Eropa termasuk di antara mereka yang memberikan suara mendukung, sedangkan Negara seperti Tiongkok, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Rusia menentang keputusan tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri

Delegasi Tiongkok mengatakan bahwa, meskipun ada langkah PBB, negara itu akan secara ketat mengontrol ganja dari bahaya dan penyalahgunaan.

Delegasi Inggris mengatakan bahwa klasifikasi ulang itu sejalan dengan bukti ilmiah tentang manfaat terapeutik ganja.

Baca Juga: KPK Tangkap dua orang Tersangka Kasus Penyuapan BAKAMLA

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x