Lebih Murah Tapi Tak Sepenuhnya Atasi Polusi Udara, Pro dan Kontra Penggunaan Kendaraan Listrik

- 18 Februari 2023, 21:35 WIB
Mobil listrik
Mobil listrik /

EDITORNEWS.ID - Dorongan dari pemerintah supaya masyarakat beralih ke kendaraan listrik menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Hal itu diketahui dari beberapa pengunjung Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2023.

Kevin (30), salah satu pengunjung pada acara tersebut mengatakan jika mobil listrik memiliki daya tarik tersendiri dikarenakan biaya penggunaannya yang relatif murah.

Menurutnya beberapa faktor yang membuat murah, antara lain listrik untuk mengisi daya mobil bisa didapatkan dari rumah dan yang paling membuat memikat para konsumen yaitu pajaknya yang terjangkau.

Selain Kevin, Bachtiar (25) juga menyampaikan pendapat yang serupa. Ia mengatakan penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi suatu alternatif untuk mengatasi cadangan minyak bumi yang semakin menipis.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Motor Listrik di Pasaran Indonesia, Ada yang Seharga Smartphone!

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik menjadi solusi yang sangat efektif, mengingat adanya kemungkinan cadangan minyak bumi di Indonesia dan dunia semakin menipis.

Maka dari itu perlu adanya pembaharuan energi. Salah satunya bisa menjadikan listrik sebagai alternatif. Ia juga menambahkan penggunaan kendaraan listrik tidak perlu memikirkan harga BBM.

Berbeda pendapat dengan Tama (30), ia mengatakan jika peralihan kendaraan listrik dari kendaraan berbahan bakar bensin ke listrik merupakan langkah yang kurang efektif jika tujuannya untuk memperbaiki kualitas udara.

Hal itu disampaikan karena menurut Tama, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara untuk menyuplai energi yang digunakan pada kendaraan listrik justru menghasilkan polusi.

Baca Juga: Indonesia Semakin Berkembang, Ini Dia Mobil Listrik Dan Motor listrik Buatan Anak Negeri

Secara penggunaan memang kendaraan listrik tidak mengeluarkan emisi gas sama sekali. Namun kemungkinan polusi akan pindah dari pusat kota ke kawasan pembangkit listrik.

Gregorius Adi Trianto, selaku Vice President Komunikasi Korporat PLN, mengatakan bahwa 1 kilowatthour (kWh) listrik dapat digunakan untuk menempuh jarak 8,5 kilometer.

Sedangkan apabila menggunakan 1 liter bensin maka dapat menempuh jarak 10 kilometer. Ketika dijabarkan lebih lanjut, 1 liter bensin setara dengan 1,2 hingga 1,3 kwH.

Kemudian dengan harga listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dibanderol dengan harga Rp 2.500 per kWh. Oleh karena itu, pengendara kendaraan listrik hanya perlu mengeluarkan uang Rp 3.000 untuk menempuh jarak 10 kilometer. Biaya tersebut tentu lebih murah dibandingkan penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x