Istri dari Aktor Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel di Nyatakan Bebas Murni

- 19 Januari 2021, 13:45 WIB
Aktris Vanessa Angel memperlihatkan surat keterangan bebas murni   dari petugas Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin 18 Januari 2021*/
Aktris Vanessa Angel memperlihatkan surat keterangan bebas murni dari petugas Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin 18 Januari 2021*/ /Andi Firdaus/Antara

Baca Juga: Kecendrungan Nasionalisme Vaksin Memancing Kesenjangan Moral, Ini Kata WHO

Sejak 18 Desember 2020, Vanessa Angel dipulangkan dan menjadi tahanan rumah terkait masa pandemi ini, dia merupakan salah satu orang yang mendapatkan asimilasi (penyesuain) karena pandemi Covid-19.

Selama dia menjadi tahanan rumah, Vanesa tidak diizinkan untuk keluar rumah dan wajib mengikuti bimbingan online di rumah.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kasus kepemilikan narkoba.

Baca Juga: Penerimaan BSU Gel II Kemenaker akan Cair Januari 2021

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Anggota Fraksi PDIP Akhirnya Dipindah dari Komisi IX Kesehatan ke VII Energi

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa istri dari aktor Bibi Ardiansyah itu dinyatakan bebas murni. Dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com.*** 

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah