Baca Juga: Kecendrungan Nasionalisme Vaksin Memancing Kesenjangan Moral, Ini Kata WHO
Sejak 18 Desember 2020, Vanessa Angel dipulangkan dan menjadi tahanan rumah terkait masa pandemi ini, dia merupakan salah satu orang yang mendapatkan asimilasi (penyesuain) karena pandemi Covid-19.
Selama dia menjadi tahanan rumah, Vanesa tidak diizinkan untuk keluar rumah dan wajib mengikuti bimbingan online di rumah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kasus kepemilikan narkoba.
Baca Juga: Penerimaan BSU Gel II Kemenaker akan Cair Januari 2021
Baca Juga: Ribka Tjiptaning Anggota Fraksi PDIP Akhirnya Dipindah dari Komisi IX Kesehatan ke VII Energi
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa istri dari aktor Bibi Ardiansyah itu dinyatakan bebas murni. Dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com.***