Para Pelaku Industri Tembakau Minta Perlindungan Pemerintah Pusat dari Regulasi yang Dapat Memberatkan Mereka

- 3 Maret 2023, 19:30 WIB
Petani tembakau
Petani tembakau /

EDITORNEWS.ID - Kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu yang signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya Jawa Timur. Oleh karena itu, sektor ini kedepannya perlu dilindungi dari regulasi yang dapat memberatkan IHT. Landasannya tidak sekedar kepentingan kesehatan semata.

Selain itu, aspek ekonomi yang menyangkut kesejahteraan tenaga kerja juga harus diperhatikan. Hal ini disampaikan oleh Abdul Haris selaku Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur, dalam agenda Sarasehan Nasional Ekosistem Pertembakauan di Graha Kadin Jawa Timur, merespon rencana revisi PP 109/2012.

Dirinya berpendapat jika revisi PP 109/2012 tidak perlu dilakukan, mengingat sektor pertembakauan di Jawa Timur memiliki potensi yang besar untuk mendorong pertumbuhan IHT secara nasional dan menjadi salah satu sektor lokomotif pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

“Potensi pertembakauan di Jawa Timur selama sebelas tahun terakhir selalu menjadi kontributor di level nasional. Selain kesehatan ada pula kepentingan ekonomi, kita tidak boleh menitikberatkan pada satu sisi,” kata Abdul Haris pada Kamis (2/3) lalu.

Baca Juga: Jerman dan Eropa Akan Investasi Baterai Kendaraan Listrik, Erick Thohir Tagih Keseriusan Mereka

Di Jawa Timur sendiri memiliki luas lahan tembakau mencapai 51,8 persen dari total luas lahan tembakau nasional. Sementara itu, terkait dengan aspek produksi, Jawa Timur dapat menyumbang 49,4 persen terhadap produksi tembakau nasional.

Haris juga menyampaikan, dari sisi tenaga kerja IHT Jawa Timur dapat menyerap hingga 387 ribu pekerja langsung petani tembakau. Apabila ditotal dengan buruh tani, serapan tenaga kerja dari IHT Jawa Timur sebanyak 891 ribu. Angka tersebut dapat dikatakan setara dengan 40 persen pekerja langsung yang dapat diserap oleh IHT dalam skala nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan, selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur menjelaskan, industri pengolahan tembakau menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terutama pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Sementara itu, Adik Dwi Putranto selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memberikan tanggapan terkait usulan revisi PP 109/2012 untuk perlu dikaji ulang supaya tidak hanya mempertimbangkan 1 aspek saja. Menurutnya, IHT menjadi sektor vital dalam perekonomian nasional sebagai penyumbang terbesar APBN.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x