BPK Temukan 10.249 Direksi Perusahaan Terima Bansos Hal Ini Tidak Tepat Sasaran, Kok Bisa?

- 14 Januari 2023, 13:36 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini /Tim Purwakarta Talk


EDITORNEWS.ID - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 10.249 pejabat direksi perusahaan menerima bantuan sosial (bansos) sembako/BPNT tidak tepat sasaran tercatat dalam Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menyebut, temuan tersebut usai BPK mengecek ribuan perusahaan di sistem Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.

Atas hasil temuan BPK tersebut, Mensos Risma mengatakan pihaknya telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Saya ingin menyampaikan ada temuan BPK di kami kurang lebih 10.249 KPM penerima bansos sembako yang menurut BPK tidak tepat sasaran karena di sistem administrasi Ditjen AHU Kemenkumham tercatat penerima bansos itu tersebut adalah Direksi atau pejabat di perusahaan itu,"ujar Mensos saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta. Jumat,13 Januari 2023.

Baca Juga: Disdik Bekasi Minta Sekolah Larang Siswa Bawa Lato-Lato

“Padahal kalau dicek di dalam database, orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada Sistem AHU). Tapi realitanya mereka miskin,” tandas Mensos, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu,14 Januari 2023.

Terdaftar dalam DTKS Kemensos. Dia menduga, nama mereka dicatut guna mempercepat proses pendaftaran perusahaan di Kemenkumham.

Lantas Risma juga menyampaikan, dirinya telah menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk membicarakan persoalan tersebut agar dilakukan pengecekan data kembali siapakah ribuan orang tersebut.

"Tapi realitanya mereka miskin karena itu saya sudah ketemu dengan pak menkumham. Jadi ada pihak terkait yang menangani masalah itu sebelum masuk ke kumham itu yang harus diteliti dulu,"ujar dia. 

Walaupun bukan menjadi tanggung jawabnya, Mensos Risma mengaku akan mengeluarkan 10.249 pejabat perusahaan dari data penerima bansos. 

Baca Juga: Lukas Enembe Dijemput KPK di Rumah Makan Kota Jayapura Sempat Transit di Manado Cek Tensin Nampak Makan Lahap

Atas hasil temuan BPK tersebut, Mensos Risma mengatakan pihaknya telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini sebagai bentuk syok terapi atau tegur agar perusahaan tak lagi menggunakan nama-nama orang miskin itu.

Kasus ini pun juga akan ditindaklanjuti dengan aparat penegak hukum (APH) dan Perguruan Tinggi di Indonesia. Sebab menurutnya kasus ini sama dengan temuan PNS penerima bansos beberapa waktu, padahal waktu dicek, mereka adalah pegawai honorer.

"Jadi kemarin kan juga ada temuan PNS. Nah terus kami peringati daerah, kemudian kenapa pns terima apa namanya, bansos. Ternyata mereka protes ke saya, "bu ini bukan PNS, Honda (honorer daerah),"ujarnya.

"Kedepannya agar semua orang belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan,” Tandasnya..***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x