Seret Anjing Sambil Motoran, Dua Warga Jambi Diringkus Polisi

- 21 Juni 2023, 22:00 WIB
Pemuda penyeret anjing di Jambi
Pemuda penyeret anjing di Jambi /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Dua pemotor yang menyeret anjing di jalanan Kota Jambi ditangkap polisi. Anjing yang diseret tersebut ternyata sudah dijual keduanya ke lapo.

Kedua pria yang diamankan yakni HG (20) yang mengendarai motor dan MT (24) bertugas menyeret anjing tersebut.

"Berdasarkan video yang beredar, kami berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu (21/6).

Indar menjelaskan keduanya merupakan penjerat anjing liar. Hasil tangkapannya itu kemudian dijual ke warung atau lapo.

Baca Juga: Karhutla di Tanjabbar Jambi, Helikopter Water Bombing Tumpahkan 36.000 Liter Air

"Pelaku menjeratnya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan Talang Banjar. Dan rencana dibawa ke lapo," jelasnya.

Pihaknya masih menelusuri lapo yang menjadi tempat pelaku menjual anjing. Dari pengakuan pelaku, anjing tersebut dijual dengan harga Rp10 ribu per kilogram.

"Atas perbuatannya, pelaku sementara kita sangkakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan seekor anjing berwarna cokelat diseret dengan menggunakan sepeda motor matic.

Baca Juga: Wadidau! Segini Penampakan Uang Cash yang Disita dari Mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon

Hewan ini terlihat kesakitan saat terseret di aspal. Kakinya diikat dengan menggunakan tali dan kayu. Peristiwa itu diduga terjadi di Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Kasus ini telah mendapatkan perhatian dari Polresta Jambi.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah