“Mulai dari turunnya tarif hingga jarak yang tidak sesuai baik penjemputan maupun pengantaran yang tidak dihitung oleh aplikasi. Ini harus dihitung secara pasti,” Tito selaku Presidium Frontal menjelaskan.
“Bahkan pihak Kominfo tidak tau berapa jumlah perusahaan aplikasi yang saat ini beroperasi. Ini harus diatur dalam peraturan,” ujarnya lebih lanjut.
“Kami akan menyiapkan massa yang lebih besar lagi, jika dalam waktu dekat surat kami tidak diindahkan,” tegasnya lagi.
Barisan inti Frontal yang terdiri dari ADO, Garda, HIPDA dan PDOI Jawa Timur juga siap jika harus menginap dan mendirikan kemah di Dinas Perhubungan dan BPTD Jawa Timur. Daerah lain juga mendukung. Hingga tuntutan kami mendapat jawaban dan dipenuhi.
Kemenhub, Kominfo dan KPPU harus segera bertindak agar kemelut dari permasalahan ojol dan taxol dapat segera terselesaikan.***