Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Jambi, Tiga Pengedar, Senpi dan Amunisi Diamankan

- 13 Juni 2022, 20:43 WIB
Polres Bungo gelar press rilis ungkap kasus narkobtika ,12 Kg sabu dan senjata ilegal
Polres Bungo gelar press rilis ungkap kasus narkobtika ,12 Kg sabu dan senjata ilegal /

EDITORNEWS.ID - Sabu seberat 1 kilogram nyaris beredar di Kabupaten Bungo, Jambi.

Beruntung para bandar yang mengedarkan barang haram tersebut berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Kota Muara Bungo yang didukung Tim Satresnarkoba Polres Bungo.

Tiga orang pengedar dengan barang bukti 1 kilogram sabu serta tiga senapan api dan amunisinya diamankan petugas saat penggrebekan.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya laporan warga.

Baca Juga: Kapolda Sumut Turun Tangan Gerebek Lokasi Judi di Kompleks MMTC dan Asia Mega Mas Kota Medan

Disebutkan warga bahwa sebuah rumah yang ada di Perumahan BTN Barcelona, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, ada seorang bandar sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan pengeledahan di rumah itu.

Salah satu pelaku berinisial YS (30), Warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo Jambi, diamankan di lokasi.

"Dari laporan warga itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat pelaku sedang berada di rumah tersebut," kata Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Senin, kepada awak media, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Terenyuh, Lahir dengan Tangan dan Kaki Tak Sempurna, Bocah di Langkat Sumut Kirim Surat ke Kapolri

Diterangkannya, pada saat penangkapan terhadap pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x