Sering Transaksi Narkoba di Kampung Sendiri Seorang Pemuda di Merangin Diamankan Petugas

- 20 Februari 2021, 13:22 WIB
Mas Hadi alias Maih pemuda 26 tahun warga Desa Sungai Jering Rt.03 Kecamatan Pangkalan Jambu.
Mas Hadi alias Maih pemuda 26 tahun warga Desa Sungai Jering Rt.03 Kecamatan Pangkalan Jambu. /

 

EDITORNEWS - Berakhir sudah petualangan Mas Hadi alias Maih pemuda 26 tahun warga Desa Sungai Jering Rt.03 Kecamatan Pangkalan Jambu.

Maih ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Merangin di Desa Sungai Jering pada Kamis,18 Februari 2021 sekira pukul 23.15 WIB saat hendak bertransaksi narkoba di jalan poros Sungai Manau Pangkalan Jambu.

Proses penangkapan ini berawal adanya informasi yang didapat tim Sat Resnarkoba bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi. Berbekal informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Febuari 2021 : Mencengangkan Mateo Ditangkap, Elsa Ketakutan

Baca Juga: Sekda Herman Suryatman: Seluruh SKPD harus Peduli dan Bisa Membantu Menurunkan Angka Kemiskinan di Sumedang

Saat akan dilakukan penagkapan pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dan ditemuan di dalam kantong celananya satu paket narkotika jenis shabu yang diakui miliknya yang didapat dari MN.

Saat proses penangkapan disaksikan oleh Raflis warga yang juga sebagai anggota BPD Desa Sungai Jering.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., melalui Kabag Humas Polres Merangin Iptu Edih kepada awak media membenarkan penangkapan ini.

Baca Juga: Gak Percaya Diri Saat Berfoto Karena Gemuk? Ini Dia 10 Trik Agar Kamu Terlihat Kurus

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x