Ditemukan Lahan Ganja 3 Hektar, 36 Kg Siap Jual dan Tiga Pucuk Senjata Api di Dusun Rantau Tipu

- 20 Januari 2021, 16:32 WIB
Polres Bungo berhasil amankan pelaku penanaman ganja seluas 3 hektar
Polres Bungo berhasil amankan pelaku penanaman ganja seluas 3 hektar /

Kebun yang Luas 3 hektar ini ternyata bukan milik pelaku dia cuman diberi kepercayaan oleh sipemilik kebun untuk menanam kopi tapi dimanfaatkan oleh pelaku untuk menanam ganja.

Selain daun segar terdapat juga ganja kering siap edar yang beratnya 36Kg senilai lebih kurang Rp1 milyaran kalau diuangkan.

Baca Juga: Ada Bantuan Pulsa Rp200 Ribu untuk Pelajar dan Pengajar, Cek Faktanya

Baca Juga: Nagita Slavina Kurangi Aktivitas agar Promil Februari Maret Berhasil

Pelaku akan menjual barang haram tersebut ke Pagar Alam, Sumatera Selatan. lebih lanjut  Lutfi mengatakan, kedua tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akan dikenakan Pasal 114 dan 111 UU No.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, ucap Kapolres Bungo Lutfi. *** (Rg)

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x