Ditemukan Lahan Ganja 3 Hektar, 36 Kg Siap Jual dan Tiga Pucuk Senjata Api di Dusun Rantau Tipu

- 20 Januari 2021, 16:32 WIB
Polres Bungo berhasil amankan pelaku penanaman ganja seluas 3 hektar
Polres Bungo berhasil amankan pelaku penanaman ganja seluas 3 hektar /

EDITORNEWS - Tim Satres Narkoba Polres Bungo berkerja sama dengan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan penangkapan pelaku penanaman ganja, Selasa, 19 Januari 2021.

Dua orang tersangka bersama barang bukti 865 batang ganja dan 3 pucuk senjata api rakitan turut diamankan, kepada awak media Rabu, 20 Januari 2021, kata Mokhamad Lutfi.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Disambut Riuh Tepuk Tangan Para Peserta Anggota DPR RI saat Fit and Proper Test

Baca Juga: Tak Ingin Ada Motif Politis dalam Mutasi ASN, Mendagri Terbitkan SE

Kedua pelaku yang diamankan adalah Sudirman (56) tahun bersama cucunya Kefli (24) tahun keduanya merupakan warga pendatang dari Pagar Alam Sumatera Selatan.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan, penanaman ganja dilakukan disela sela pohon kopi karena iklim disana yang cocok dengan tumbuhan ganja ucap AkBP Mokhamad Lutfi, S.I.K.

Menurut informasi pelaku Sudirman sudah 3 tahun tinggal dikebun tersebut dan cucunya baru 1 bulan datang dari Palembang ke Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Baca Juga: Dalam 18 Hari Terakhir Indonesia Mendapat Sebanyak 154 Bencana Alam

Baca Juga: Hwang In Yeop Dibanjiri Hadiah dari Penggemar Saat HBD ke-30

Tersangka mendapatkan bibit ganja itu dari kampungnya Pagar Alam, Sumsel, karena sebelum di Kabupaten Bungo juga pernah menanam ganja tersebut.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x