Exit Tol di Tempino Butuh Pembebasan Lahan 65 Hektar, Rumah Warga Hingga Pemakaman Masih Jadi Kendala

24 Juli 2023, 20:13 WIB
Rapat pembangunan tol oleh Pemprov Jambi /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Kementerian PUPR mengusulkan pembebasan lahan sekitar 65 hektar untuk Exit tol di Tempino pada jalan tol Bayung Lencir - Tempino Jambi.

Maka dari itu, Kementerian PUPR meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jambi melakukan penentuan lokasi (penlok) untuk Exit tol di Tempino Jambi.

Kasatker Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Provinsi Jambi Benny mengatakan pada Mei 2023 lalu Kementrian PUPR sudah bersurat ke Pemprov Jambi tentang permohonan penambahan Penlok.

Sebab, Exit tol di Tempino Jambi membutuhkan bantuan Gubernur Jambi.

Baca Juga: 3 Truk Fuso dan 2 Motor Tabrakan Beruntun, Satu Orang Jadi Korban

"Waktu itu kami diusulkan seluas 65 hektare tambahan lahan," ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini terdapat empat bidang lahan fasilitas umum (Fasum) yang dilintasi Jalan Tol Bayung Lincir-Tempino seksi 3 hingga saat ini belum dibebaskan.

Adapun, Fasum yang belum dibebaskan akan dilintasi Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Jambi ini seperti lahan Bapak Supriyadi dan pemakaman akan terkena di badan jalan. Sehingga, mau tidak mau harus menunggu pembebasan lahannya.

Sementara sekolah MIN secara engineering bisa dihindari dengan membuat dinding penahan tanah. Akan tetapi, sempat dikhawatirkan kalau itu posisinya dekat dengan jalan tol bagaimana kerawanannya, itu bisa dilakukan kalau waktunya tidak mencukupi untuk pembebasan sekolah MIN.

Baca Juga: Komitmen Perlindungan Anak Kota Yogya Diganjar Anugerah KPAI 2023

Maka dari itu, BPJN IV Jambi mengharapkan bantuan dari Pemprov Jambi untuk menyelesaikan permasalahan atas fasum tersebut.

"Fasum ini terkait tanah milik Supriyadi informasinya diagungkan di Bank, ada Sekolah MIN, Musalla dan pemakaman," kata Ajahar Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Jambi saat rapat koordinasi bersama Pemprov Jambi membahas pembebasan lahan fasum pembanguan jalan tol pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu.

Disamping itu ia mengatakan melakukan revisi DED terhadap kekurangan lahan setelah melakukan pembahasan secara maraton di Jakarta.

"Kita evaluasi, Exit Tol masih memerlukan Penentuan Lokasi (Penlok) II. Exit Tol itu belum dimasukan kemarin dalam Penlok I untuk pembebasan lahannya,” ujarnya yang mewakili Kepala BPJN Jambi.

Baca Juga: Masuk Musim Kemarau, Dinsos DIY Siapkan 280 Tangki Air Bersih

Ia bilang sangat membutuhkan bantuan dari Pemprov Jambi untuk segera mengeluarkan Penlok ini sehingga proses ke depan bisa diinventarisasi dan pembelian oleh KJP.

Gubernur Jambi Al Haris menanggapi hal itu meminta tim yang sudah terbentuk untuk diaktifkan kembali.

“Dilanjutkan lagi tim itu, karena ada hubungan terkait Penlok. Saya minta Tim itu kembali aktifkan lagi. Semua instansi kembali dilibatkan,” ujarnya.

Tak hanya mengenai Penlok, Tim ini juga akan membicarakan mengenai tanah milik Supriyadi, Musala, pemakaman dan sekolah MIN supaya hambatan terkait pembangunan jalan tol dapat teratasi.

Baca Juga: Pagar di Tugu Jogja akan Dibuka jika Masyarakat Sudah Bisa Lebih Peduli

“Pembangunan Musala dan tanah makam kita bisa minta bantuan ke perusahaan secara kemanusiaan ke ahli waris. Tinggal lagi sekolah MIN pembangunannya diatur sesuai perencanaan. Dan terlapor ke Kemenag. Saya minta Tim Penlok untuk menelusuri ini,” ucapnya.

“Tim segera rapat, dari mulai Penlok, ganti rugi lahan tambahan, pemakaman, tanah pak Suryadi, Musala dan sekolah MIN. Dalam waktu 2 Minggu Tim ini saya harap dapat selesai,” pungkasnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler