Kepala Sekolah di Banten Korupsi Dana Bantuan Siswa Miskin Hingga Ratusan Juta Rupiah

- 15 Juli 2023, 20:08 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Seorang Kepala Sekolah ditangkap polisi terkait kasus korupsi bantuan bagi siswa miskin.

Kepala sekolah berinisial EK ini ditangkap polisi di rumah miliknya sendiri setelah ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi bantuan bagi siswa miskin.

Saat Polisi tiba di lokasi, tersangka Kepala sekolah ini kaget dan berkali-kali meminta surat tugas penangkapan.

Kemudian, Polisi menunjukkan surat tugas penangkapan terhadap kepala sekolah tersebut dan akhirnya patuh serta bersedia untuk diamankan ke kantor Polisi.

Baca Juga: Diguyur Hujan Semalaman, Kota Padang Paling Parah Dilanda Banjir

Dalam penangkapan Kepala sekolah ini, beberapa berkas bukti yang terdapat daftar nama siswa miskin juga berhasil diamankan Polisi. Selain kepala sekolah, Polisi juga berhasil mengamankan anggota komite sekolah yang berinisial AP.

Mereka berdua ini memiliki peran yang sama dalam pengelolaan bantuan bagi siswa miskin di salah satu SMA Negeri di Pandeglang, Banten.

Kanit Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefrimartahi mengatakan, jika kasus korupsi soal bantuan siswa miskin ini telah berlangsung cukup lama.

Kedua pelaku tindak pidana korupsi terkait bantuan siswa miskin beraksi sejak tahun 2013-2014. Untuk Pelaku EK merupakan mantan kepala sekolah SMA 3 Pandeglang.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x