Hobinya Suap-Menyuap: Kini Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang

- 23 Maret 2023, 12:58 WIB
KPK akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi
KPK akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi /

Heryanto dan dua pengacaranya diduga menyuap Gazalba dan staf Mahkamah Agung lainnya.

Pengadilan tertinggi menangguhkan Gazalba pada hari dia ditahan untuk fokus menyelesaikan tuduhan tersebut.

Ia menjadi hakim kedua yang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap hakim Kamar Sipil Sudrajad Dimyati pada September 2022 karena menerima Rp 800 juta untuk mendapatkan putusan yang menguntungkan terhadap Intidana.

Baca Juga: Apakah Manjur Jika Artis K-Pop Dijadikan Alat Politik untuk Mendulang Suara Anak Muda 

Hingga Rabu, 22 Maret 2023, KPK telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di pengadilan tertinggi, yakni dua hakim Mahkamah Agung, Gazalba dan Dimiyati, serta asisten Gazalba, Prasetio dan Redhy.

KPK menetapkan Heryanto dan anggota Intidana lainnya, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, sebagai tersangka suap. Pengacara Heryanto, Yosep dan Eko, juga disebutkan namanya.

Untuk melengkapi daftar tersangka, badan antirasuah itu menunjuk panitera pengadilan Elly Tri Pangestu dan Edy Wibowo, beserta staf Mahkamah Agung Desi Yustria, Muhajir Habibie, Albasri dan Nuryanto Akmal.

Edy ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus berbeda yang melibatkan beberapa tersangka dari kasus korupsi Intidana. Ia diduga menerima suap senilai Rp 3,7 miliar sebagai imbalan atas putusan banding Mahkamah Agung yang menguntungkan RS Sandi Karsa Makassar di Sulawesi Selatan. Ketua yayasan rumah sakit, Wahyudi Hardi, juga ditetapkan sebagai tersangka suap.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x