Hobinya Suap-Menyuap: Kini Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang

- 23 Maret 2023, 12:58 WIB
KPK akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi
KPK akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi /

EDITORNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendakwa Hakim Agung Gazalba Saleh yang tidak aktif dengan gratifikasi dan pencucian uang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pada 28 November tahun lalu.

Awal pekan ini, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan kepada wartawan bahwa Gazalba ditetapkan sebagai tersangka kejahatan keuangan setelah badan antirasuah melacak transaksi keuangan hakim. Diketahui bahwa dia diduga melapisi uang suap, menyembunyikannya dan membelanjakannya untuk membeli aset.

Ali mengatakan, KPK akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi dan memprioritaskan pengisian tersangka korupsi dengan tindak pidana pencucian uang agar kerugian negara pulih.

"Hal ini agar asset recovery dapat berjalan optimal dan akan menawarkan efek jera bagi pelaku," katanya.

Badan antirasuah juga menemukan bahwa Gazalba diduga menerima gratifikasi untuk kasus yang dipimpinnya, tetapi Ali tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus yang dimaksud.

Baca Juga: Langsung Hukuman Mati: Tidak Ada Ampun Bagi Pecinta Sesama Jenis di Negara Afrika

Gazalba telah ditahan di rutan KPK sejak 7 Desember 2022 dalam kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan yang menguntungkan bagi Heryanto Tanaka, anggota Semarang, Koperasi simpan pinjam Intidana yang berbasis di Jawa Tengah, yang mengajukan banding atas kepailitan Intidana.

Gazalba tertangkap basah bersama asistennya Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza, serta panitera pengadilan Nurmanto Akmal, dalam menerima suap dari Heryanto melalui dua pengacaranya, Yosep Parera dan Eko Suparno.

Heryanto berusaha mendapatkan kembali uang yang telah diinvestasikannya setelah koperasi tersebut menyatakan pailit karena gagal memenuhi kewajibannya mengembalikan tabungan dari anggotanya sebesar hampir Rp 1 triliun.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x