Aniaya ART Hingga Luka, Pasangan Suami Istri Digelandang Polisi

- 31 Oktober 2022, 15:11 WIB
Aniaya ART Hingga Luka, Pasangan Suami Istri Digelandang Polisi
Aniaya ART Hingga Luka, Pasangan Suami Istri Digelandang Polisi /Instagram

EDITORNEWS.ID - Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan pasangan suami istri berinisial YK (29) dan LF (28) terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap asisten rumah tangganya (ART) bernama Rohima (29), pada Senin, 31 Oktober 2022. di Mapolres Cimahi.

Sebelumnya, warga dibantu polisi menemukan Rohimah dibalik jendela rumah yang terkunci di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Menurut salah satu warga yang melihat, saat itu Rohimah sedang sendirian di dalam rumah sambil menangis serta terdapat lebam pada kedua matanya.

Setelah berhasil di evakuasi, Rohimah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan visum serta dimintai keterangan oleh pihak Polres Cimahi.

Baca Juga: Jembatan Era Kolonial di India Ambruk Ratusan Orang Tewas, Netizen : Oktober Kelam

Dikabarkan, kondisi Rohimah dipenuhi luka di sekujur tubuhnya hingga mengalami trauma karena kejadian penganiayaan yang dilakukan majikannya.

Dari keterangan Rohimah, pelaku mengarah ke majikan nya sendiri berinisial YK (29) dan LF (28).

Kemudian, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Cimahi.

Saat kedua nya dimintai keterangan, sempat terjadi cekcok. Kedua tersangka mengaku, tidak terima rumahnya di bongkar paksa oleh petugas, ketika akan mengevakuasi korban Rohimah yang terkunci dari luar.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x