Baca Juga: Atur Keuangan dengan Cara Ini Ketika Bulan Ramadhan, Dijamin Pengeluaran Tidak Bocor
Program Pengungkapan Sukarela atau PPS masih akan berlanjut hingga bulan Juni 2022.
Merangkum dari beberapa sumber, jumlah Wajib Pajak sebanyak 29.260 terdapat harta yang dideklarasikan sebesar Rp 44,61 triliun yang meliputi deklarasi dalam negeri dan repatriasi Rp38,85 triliun, deklarasi luar negeri Rp2,95 triliun serta yang diinvestasikan Rp2,82 triliun.
Baca Juga: Aktor Deng Lun Lakukan Penggelapan Pajak, Jumlah Denda nya Fantastis! Rp238 Milyar
Dari jumlah tersebut, pajak dari PPS yang telah terkumpul dikabarkan mencapai sebesar Rp4,55 triliun.
Tentunya masyarakat berharap agar kabar baik tersebut dapat terjadi secara terus - menerus dan perekonomian Indonesia semakin maju.***