Sebelum Didatangi Petugas Pajak, Juragan 99 Lapor SPT dan Ikut 'Tax Amnesty' Jilid II

- 28 Maret 2022, 18:26 WIB
Potret Juragan 99 di KPP Jakarta Mampang Prapatan
Potret Juragan 99 di KPP Jakarta Mampang Prapatan /Lamtiur Indah Sari/

EDITORNEWS.ID - Juragan 99 dikabarkan sudah melaporkan SPT dan mengikuti program tax amnesty jilid II di Kantor Pajak Pratama (KPP) Jakarta Mampang Prapatan.

Seperti diketahui, banyaknya kaum sosialita dan crazy rich yang gemar memamerkan harta di media sosial membuat Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia menginginkan petugas pajak mendatangi crazy rich tersebut untuk memeriksa kepatuhan nya terhadap pajak.

Kegemaran memamerkan harta di media sosial di sinyalir mempermudah kerja Ditjen Pajak dalam mengumpulkan data Wajib Pajak yang akan diperiksa kewajiban perpajakan nya.

Sebelumnya Juragan 99 disebut memiliki omzet hingga ratusan miliar dan hal tersebut menyita perhatian staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, yaitu Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Melirik Sosok Juragan 99 dan Asal Sumber Harta Kekayaan nya

Merangkum dari beberapa sumber, pemilik nama asli Gilang Widya Pramana tersebut dengan kesadarannya sendiri sebagai Wajib Pajak dikabarkan berinisiatif mendatangi kantor pajak sebelum didatangi petugas pajak.

Tujuan Gilang mendatangi kantor pajak adalah untuk melaporkan SPT pribadi nya dan mengikuti program tax amnesty jilid II atau "Program Pengungkapan Sukarela" atau PPS.

Sebagai informasi, PPS merupakan program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dengan cara mengungkap harta yang belum dilaporkan.

Dilihat dari akun instagramnya @juragan_99 Gilang bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah