Hati - hati Pamer Harta di Medsos, Petugas Pajak Mengintai

- 14 Maret 2022, 20:40 WIB
Ingin pamer harta di media sosial petugas pajak mengintai
Ingin pamer harta di media sosial petugas pajak mengintai /

EDITORNEWS.ID - Dewasa ini, beberapa orang terutama kalangan sosialita seperti artis, influencer bahkan yang disebut netizen sebagai 'crazy rich' gemar memamerkan harta kekayaan nya di media sosial.

Media sosial seakan menjadi tempat untuk ajang perlombaan status sosial dan pamer barang - barang mewah dan berkelas.

Namun mungkin tidak banyak yang tahu atau pura - pura tidak ingin tahu, kalau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selalu memantau dan dapat langsung mendatangi orang - orang yang sering pamer kekayaan di media sosial tersebut.

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang paling aman.

Baca Juga: Keunggulan Sirkuit Mandalika, yang Tidak Ada di Negara Lain, Indonesia Memang Luar Biasa

Dan besaran pajak yang wajib dibayar adalah mengikuti dengan besarnya penghasilan dan harta yang dimiliki seseorang.

Oleh karena itu, petugas pajak akan sangat senang melihat masyarakat yang suka memamerkan harta kekayaannya di media sosial mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah.

Dengan begitu, pajak yang akan dibayar dapat menambah pengha silan negara untuk pembangunan nasional.

Data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak juga menjadi semakin lengkap, di tambah lagi karena Indonesia sudah masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information atau AEoI antar negara.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Wuling Punya Promo Istimewa Hingga Diskon PPnBM 100 Persen, Hanya di JAW 2022

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x