EDITORNEWS – Lagi-lagi kasus korupsi ini dilakukan oleh jajaran pemerintah, kini oknum tersebut merupakan jajaran menteri yang sedang bekerja dibawah pimpinan Presiden RI Jokowi dan Maruf.
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah ada dua menteri tersebut dimulai dari Kementerian Sosial hingga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Edhy Prabowo merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, beberapa waktu lalu dirinya terlibat dalam kasus korupsi benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Edhy Prabowo dan Teman diperiksa oleh KPK Terkait Ekspor Benih Lobster
Baca Juga: Apes, Seorang Tukang Ojek di NTB Dibunuh Penumpang Karena Kesal Kehabisan BBM
KPK berhasil menyita sebuah aset milik Edhy Prabowo didaerah Sukabumi, Jawa Barat dengan cara penyegelan bangunan.
Seorang Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan bahwa bangunan dengan luas sekitar dua hektar itu, diduga KPK dibeli menggunakan uang yang masuk ke kantong pribadi Edhy Prabowo dalam rangka memuluskan izin ekspor benih lobster atau benur.
Kasus korupsi lobster yang terjadi beberapa waktu lalu menyeret beberapa nama diantaranya Edhy Prabowo, Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Siswadi (pihak PT Aero Citra Kargo), dan Ainul Faqih (staf istri Edhy Prabowo), Andreau Misanta Pribadi (staf khusus Edhy Prabowo) dan Amirul Mukminin (sekretaris Edhy Prabowo), serta Suharjito (Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Baca Juga: BMKG: Menghimbau Warga untuk Tetap Waspada Terhadap Daerah yang Rawan Terjadi Gempa
Baca Juga: Nasib Malang Dirasakan oleh Pria Bandung yang Terbunuh di Pasar Tradisional Induk Caringin