KPK Eksekusi Aset Edhy Prabowo di Sukabumi, Diduga Vila itu Dibeli dengan Dana Ekspor Lobster dan Benur

- 20 Februari 2021, 14:34 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Lebih tepatnya Ali Fikri menjelaskan bahwa sumber kekayaan material dari Edhy Prabowo dan keluarga berasal dari korupsi lobster dan benur tersebut.

Artikel ini dilansir oleh Editornews.pikiran-rakyat melalui network PR dengan judul, Diduga Beli dengan Uang Perizinan Ekspor Benur, KPK Sita Villa Edhy Prabowo di Sukabumi

Penangkapan terjadi pada malam dini hari tadi di Bandara Soekarno-Hatta KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP. Istri Edhy Prabowo juga dikabarkan ikut diamankan.***

 

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah