Tak Bisa Tunjukkan Identitas Resmi Seorang WNA Asal Korea Diamankan

- 20 Januari 2021, 16:49 WIB
Kantor Imigrasi Sungai Penuh mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA)
Kantor Imigrasi Sungai Penuh mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) /

EDITORNEWS - Tim gabungan dari anggota Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten Merangin dan Kantor Imigrasi Sungai Penuh mengamankan satu warga negara asing (WNA).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui WNA tersebut bernama Ryu Jieh Youk warga negara Korea Selatan.

Tim mengamankan WNA tersebut ketika sedang menginap di salah satu hotel di Jalan Lintas Sumatera KM 1 Kelurahan Pematang Kandis Kabupaten Merangin, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Ditemukan Lahan Ganja 3 Hektar, 36 Kg Siap Jual dan Tiga Pucuk Senjata Api di Dusun Rantau Tipu

Baca Juga: Jack Ma dipanggil oleh Regulator China Terkait Kasus Penawaran Umum Perdana (IPO)

Proses pengamanan warga asing ini berawal dari informasi keberadaan WNA yang menginap di salah satu hotel. Saat didatangi oleh tim pengecekan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti identitas asli dirinya.

Dirinya hanya bisa melihatkan identitasnya dari poto-poto yang ada dalam telepon genggam miliknya.

Mendapati hal tersebut tim langsung berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Kerinci yang berada di Kota Sungai Penuh. Mendapatkan informasi, anggota imigrasi langsung menuju ke kabupaten Merangin.

Rabu, sekira pukul 04.30 WIB anggota imigrasi sampai di Kabupaten Merangin dan langsung menuju ke hotel yang dimaksud.

Baca Juga: Prancis Akan Capai Target Vaksinasi 1 Juta Orang di Akhir Januari

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x