Mensos Tri Rismaharini Bersumpah Tak Pernah Punya Niat untuk Blusukan Sengaja Mencari Gelandang

- 16 Januari 2021, 09:13 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

Baca Juga: Lakukan Tugas Mulia Tim SAR TNI AL Tak Lupakan Sholat Jumat

Dalam rapat tersebut, bukan hanya kritikan tetapi Risma juga mendapat pembelaan dari Samsu Niang mengatakan, dirinya sebagai pribadi dan juga fraksi PDIP menilai Aksi blusukan yang dilakukan Risma sangat baik, karena kalau tidak turun ke lapangan tidak bisa mengetahui kondisi yang sesungguhnya.

Menjawab semua pertanyaan terkait aksi blusukannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini bersumpah tak pernah punya niat untuk blusukan atau sengaja mencari gelandangan. Pernyataan Risma ini sekaligus merespons komentar sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI saat rapat dengar pendapat di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Sejumlah anggota dewan saat itu meminta Risma fokus membenahi data penerima bantuan sosial dibanding blusukan.

Risma mengatakan, sejak menjabat sebagai kepala dinas kebersihan di Kota Surabaya, ia memiliki kebiasaan berangkat ke kantor setelah sholat Subuh untuk memantau kebersihan.

Baca Juga: Sebagian Kalangan Masyarakat Tak Tahun Apa Itu Efikasi Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Gempa Goncang Sulbar Jumat Dini Hari, Kantor Gubernur dan Rumah Sakit Roboh

Dalam perjalanannya itu, Risma kerap menemukan gelandangan atau pemulung. Risma menjelaskan, dirinya ingin agar pemulung dan gelandangan itu turut mendapat bantuan. Sebab, selama ini mereka tidak menerima bantuan lantaran tidak memiliki tempat tinggal.

Pada hari pertama, Risma blusukan ke sejumlah titik di DKI Jakarta. Saat itu, Risma langsung meninjau kondisi tempat tinggal warga di wilayah sekitar kantor Kementerian Sosial, Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat.

Pertama yang ia kunjungi adalah kolong jembatan Pegangsaan. Aksi blusukan Risma tak berhenti sampai di situ, ia beberapa kali kerap mengajak para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar mau dipindah ke panti rehabilitasi sosial sehingga mendapat tempat layak.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah