Keluarga Brigadir J, akan Libatkan Tiga Matra TNI Pada Proses Autopsi Ulang

- 22 Juli 2022, 22:33 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono /

EDITORNEWS.ID - KSAL Laksamana Yudo Margono telah memberikan restu dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) untuk terlibat dalam autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dari keterangan yang disampaikan ke awak media keterlibatan dokter forensik dari TNI AL ini adalah keinginan keluarga Brigadir J agar hasil autopsi ulang benar-benar obyektif, menyusul ketidakpercayaan keluarga dengan tim dokter forensik RS Polri.

Kepastian restu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono Kamis, 21 Juli 2022.

Hal itu disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Istri Prajurit TNI di Semarang Berhasil Diringkus Polisi

“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis, 21 Juli 2022.

Julius menambahkan Yudo berpesan agar tim dokter forensik dari RSAL bisa bekerja secara profesional.

Diberitakan sebelumnya pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurutnya, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kasad Jenderal TNI Dudung Resmi Menyandang Gelar Datuk dari Lembaga Adat Melayu Jambi

Keterlibatan eksternal kepolisian ini dilakukan demi menjaga kepercayaan keluarga dan publik atas pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J .

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x