Kompolnas Apresiasi Kapolri Berani Mengajak Pihak Eksternal Menangani Kasus Brigadir J Terbuka

- 17 Juli 2022, 08:39 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto (kedua dari kanan)
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto (kedua dari kanan) /

EDITORNEWS.ID - Polri sangat serius menangani kasus penembakan yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keberanian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto.

"Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir J) harus terbuka," kata Albertus saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu. Dikutip dari Antaranews

Albertus mengatakan, langkah buka penyelidikan itu agar dapat diketahui oleh publik memang perlu dilakukan karena kasus tersebut tidak lagi dapat ditutup-tutupi.

Baca Juga: Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo Datangi Rumah Almarhum Bigadir J

Apalagi, kasus ini ada sejumlah kejanggalan, seperti mengenai kamera pengawas atau CCTV dan lebam pada tubuh Brigadir J.

Kapolri juga membentuk tim khusus mengajak pihak eksternal bergabung. Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel.

Beliau ingin melakukan scientific crime investigation (ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang)," ucapnya.

Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ketua RT Tersinggung dan Kesel Tidak Diberitahu Soal Penembakan Brigadir J: Saya Mantan Jenderal Loh

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x