Perang Lawan Narkoba, Polres Merangin Bekuk 10 Orang Tindak Pidana Narkotika Termasuk Dua Wanita

- 4 Juni 2021, 21:36 WIB
Polres Merangin Penangkapan 10 pelaku tindak pidana hasil dari pengembangan laporan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba
Polres Merangin Penangkapan 10 pelaku tindak pidana hasil dari pengembangan laporan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba /Deni

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, menambahkan "Saat ini semua pelaku Sudah diamankan di Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2) Undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah