Perang Lawan Narkoba, Polres Merangin Bekuk 10 Orang Tindak Pidana Narkotika Termasuk Dua Wanita

- 4 Juni 2021, 21:36 WIB
Polres Merangin Penangkapan 10 pelaku tindak pidana hasil dari pengembangan laporan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba
Polres Merangin Penangkapan 10 pelaku tindak pidana hasil dari pengembangan laporan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba /Deni

 

EDITORNEWS - Terus nyatakan perang melawan Narkoba, Polres Merangin melalui jajarannya Sat Narkoba Polres Merangin kembali berhasil amankan 10 Orang yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Merangin dalam kurun waktu yang berdekatan.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, melalui konferensi pers pada Jum'at 4 Juni 2021 menjelaskan bahwa bahaya narkoba di kalangan masyarakat dan berharap masyarakat tidak tergiur terlibat dalam peredaran barang haram tersebut, baik menjadi penjual maupun pemakai barang tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Merangin, Kasat Narkoba dan Kasubag Humas polres Merangin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Jumat 4 Juni 2021, Ketegangan Emosi akan Berakhir Hari Ini

Penangkapan 10 pelaku tersebut merupakan hasil dari pengembangan laporan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Merangin.

Semua pelaku yang berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Merangin terdiri dari 8 laki-laki dan 2 dintaranya perempuan.

Diantarannya berinisial RF(39) Warga Mampun Kecamatan Tabir ,AZ(27) Warga Mampun kecamatan Tabir, PA(43) warga desa Tirta Mulya unit VII Kuamang kuning Kecamatan Pelepat Ilir, IA(27) Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan,FA(25) Desa muara Delang Kecamatan Tabir Selatan,ML(39) Warga kelurahan kebun kopi Kecamatan kota baru Jambi,ZK(39) warga desa bebeko kecamatan bathin II bebeko kabupaten bungo,HS(27) Warga desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan,AM(37) Warga Pelepat Ilir kabupaten Bungo dan MW(45) Warga SPC hitam ulu kecamatan tabir selatan.

Baca Juga: Cairkan Suasana Personil TNI Terlihat Lemparkan Candaan Kepada Warga

Kesepuluh tersangka diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Seluruh tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dengan total keseluruhan sebanyak 12,64 gram narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x