Usai Disetujui Sebagai Calon Panglima TNI, Kediaman Yudo Margono Bakal Diverifikasi Faktual

2 Desember 2022, 19:16 WIB
Kepala Staf TNI AL, Yudo Margono saat menjalani uji kelayakan dan fit and proper test sebagai calon Panglima TNI. /

EDITORNEWS.ID - Usai hadirnya persetujuan dari Komisi I DPR RI terkait pengajuan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Yudo Margono sebagai panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Kini Komisi I DPR akan melakukan verifikasi faktual ke rumah dinas Yudo Margono.

Sebanyak 11 anggota Komisi I DPR RI akan melakukan verifikasi faktual ke rumah dinas Yudo Margono, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022 petang.

Sebelumnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, Yudo Margono telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon panglima TNI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR.

Baca Juga: Curhat Anggota Polisi Aipda Aksan Berujung Mutasi Setelah Bongkar Korupsi Kapolres Palopo

"Komisi I DPR melakukan verifikasi faktual ke rumah. Ada 11 orang nanti," kata Yudo setibanya di rumah dinas, dilansir dari ANTARA.

Yudo pun mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjamu anggota Komisi I DPR yang melakukan verifikasi faktual tersebut.

"Tidak ada, jamuan biasa saja. Kan beliau mau verifikasi rumah, sehingga melihat rumahnya, istrinya bener nggak. Kan sebelumnya saya sudah diverifikasi, (anggota DPR) tanya, 'ini Pak Yudo bener istrinya ini?' Betul. 'Lahir tanggal berapa?' Ini makanya terus menyatakan bener nggak sih ini. Makanya, beliau-beliau akan ke sini," ujarnya lagi.

Hingga Jumat sore, para anggota Komisi I DPR masih berada di rumah dinas Yudo Margono.

Sementara itu, Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Yudo Margono sebagai panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga: 21 Jetski, 2 Speadboat dan 1 Kapal Milik Bos Judi Online di Sumut, Apin BK Disita Polisi

Persetujuan Komisi I DPR itu diberikan setelah Yudo menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana (TNI) Yudo Margono sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap pengangkatan Yudo Margono sebagai panglima TNI.

Sehingga, dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.

Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo selama tiga jam.

Baca Juga: Dua Prajurit TNI LGBT Divonis Pemecatan dan Penjara

"Saat sesi pendalaman, beliau (Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujar Meutya.

Rapat Internal Komisi I DPR itu juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Selain itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Andika karena telah memajukan institusi TNI.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler