Hattrick, Artis Revaldo Tersandung Narkoba

- 12 Januari 2023, 22:44 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana untuk kali ketiga diamankan kepolisian karena terlibat penggunaan narkoba.
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana untuk kali ketiga diamankan kepolisian karena terlibat penggunaan narkoba. /Foto :Tangkapan layar YouTube Serigala2/

EDITORNEWS.ID - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia tiba di Polda Metro Jaya dengan mobil merah metalik.

Revaldo kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 10 Januari 2023. Terhitung, sudah tiga kali bintang film Sayap-Sayap Patah ini ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Revaldo memang telah terbukti mengkonsumsi narkoba pada 2006 dan 2010. Kini, ia kembali tertangkap dengan barang bukti ganja serta ekstasi.

Sampai saat ini, aktor 40 tahun itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023). Bahkan pihak kepolisian memastikan jika Revaldo tak akan mendapatkan perlakuan khusus lantaran ia merupakan seorang publik figur.

Baca Juga: Cengkok Dangdut Rhoma Irama Menjadi Lagu POP Butter BTS, Mendapat Ucapan Terimakasih dari ARMY Indonesia

"Oh tentunya perlakuan sama ya, tidak memandang statusnya sebagai artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (12/1).

Revaldo digiring ke Polda Metro Jaya seusai dinyatakan positif narkoba setelah pengembangan kepada temannya. Dikutip dari aku Instagram Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Revaldo tiba di Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna merah.

Revaldo tampak mengenakan jaket berwarna abu dengan celana hitam panjang. Didampingi adiknya Revaldo terlihat mengenakan topi dan juga masker keluar dari mobil merah digiring ke Gedung Ditnarkoba Polda Jaya.

Sebelumnya, Polisi menangkap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana terkait kasus narkoba. Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Desember 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x