Memupuk Kerjasama ASEAN: Presiden Jokowi Akan Meneyelidiki Aset Haram Koruptor di Luar Negeri

- 25 Maret 2023, 00:07 WIB
kedua pemimpin telah meletakkan dasar yang kuat untuk hubungan bilateral di masa depan
kedua pemimpin telah meletakkan dasar yang kuat untuk hubungan bilateral di masa depan /

EDITORNEWS.ID - KTT bilateral antara Presiden Jokowi dan tuan rumah Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pekan lalu menandai hubungan baru dan lebih matang antara kedua negara, sebagaimana tercermin dari pengumuman mereka tentang ratifikasi dari tiga perjanjian yang banyak tertunda, dua di antaranya sensitif secara politik bagi Indonesia.

Dengan ratifikasi tersebut, kedua pemimpin telah meletakkan dasar yang kuat untuk hubungan bilateral di masa depan antara dua tetangga ASEAN yang akan dipupuk oleh penerus mereka.

Kecuali Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa saat ini sedang menderita kekalahan mengejutkan atau penurunan suara yang signifikan dalam pemilihan umum 2025.

Hampir pasti Singapura akan melihat transfer kekuasaan dari Lee ke Menteri Keuangan Lawrence Wong, wakil perdana menteri saat ini. Di Indonesia, presiden baru akan dipilih pada Februari 2024 dan menjabat pada Oktober.

Menindaklanjuti penandatanganan Defense Cooperation Agreement (DCA), Agreement on the Realignment of the Boundary between the Jakarta Flight Information Region (FIR) dan Singapore FIR serta perjanjian ekstradisi yang ditandatangani kedua pemerintah selama KTT Jokowi-Lee di Bintan pada Januari tahun lalu.

Baca Juga: Peluang Bagi Prabowo: Apakah Ia Akan Menjadi Cawapres atau Tetap Ngotot Jadi Capres Lagi

Ratifikasi tiga pakta berjalan dengan relatif mudah. Bagi Indonesia, kesepakatan ekstradisi yang telah lama ditunggu-tunggu akan memfasilitasi pemulangan narapidana korupsi yang bersembunyi di Singapura bersama dengan aset haram mereka.

Terlepas dari perjanjian itu, proyek relokasi ibu kota Presiden Jokowi yang banyak digembar-gemborkan dan upaya ASEAN untuk memulihkan perdamaian di Myanmar menjadi perdebatan selama retret tahunan di Istana di Singapura.

Sebagai ketua ASEAN tahun ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemimpin junta militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing tidak punya pilihan selain mematuhi konsensus lima poin yang disepakati jenderal selama KTT darurat ASEAN di Jakarta pada April 2021.

PM Lee juga tetap konsisten menekan junta untuk menghormati konsensus. Kedua pemimpin telah dengan tepat memperingatkan junta untuk menjalankan pembicaraan, atau pintu akan tetap tertutup bagi perwakilannya dalam setiap pertemuan ASEAN.

Perundingan DCA telah memicu perdebatan sengit di negara ini, dengan banyak orang, didorong oleh sentimen nasionalis, percaya bahwa skema kerja sama pertahanan akan merupakan hilangnya kedaulatan Indonesia dengan mengizinkan militer Singapura untuk berlatih di tanah Indonesia.

Ini juga terjadi pada FIR, yang selama beberapa dekade dianggap di sini sebagai kendali Singapura atas bagian-bagian tertentu dari ruang udara Indonesia.

Pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani DCA dan perjanjian ekstradisi, tetapi semuanya hilang setelah Dewan Perwakilan Rakyat menolak untuk meratifikasi DCA pada tahun 2007, dengan alasan dianggap melanggar integritas teritorial Indonesia.

Namun, cukup mengejutkan bahwa proses ratifikasi DCA dan perjanjian ekstradisi di DPR sebagian besar tidak diperhatikan. Media hanya sekali memberitakan sidang antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan DPR terkait DCA. Media juga tidak mengetahui Presiden Jokowi telah menandatangani surat keputusan tentang FIR.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x