Dewan Perwakilan Rakyat Akan Memastikan Tidak ada Kekosongan Kekuasaan untuk 2024 Mendatang

- 16 Maret 2023, 07:54 WIB
putusan pengadilan yang kontroversial untuk menunda pemilihan presiden dan umum 2024
putusan pengadilan yang kontroversial untuk menunda pemilihan presiden dan umum 2024 /

EDITORNEWS.ID - Meskipun ada putusan pengadilan yang kontroversial untuk menunda pemilihan presiden dan umum 2024, kata wakil ketuanya pada hari Selasa, 13 Maret 2023, namun pesta demokrasi dipastikan akan tetap mewarnai konser politik selanjutnya.

Keputusan mengejutkan pada 2 Maret oleh pengadilan negeri Jakarta, yang menurut para ahli hukum tidak memiliki wewenang untuk menambah bahan bakar perdebatan yang masih ada tentang apakah Presiden Jokowi harus diizinkan untuk tetap berkuasa lebih lama, meskipun dia tahun depan mencapai batas dua periode yang ditetapkan oleh konstitusi.

Wakil ketua DPR Lodewijk F Paulus pada hari Selasa mengatakan kepada anggota parlemen bahwa konstitusi menjelaskan bahwa pemilihan harus diadakan setiap lima tahun.

"DPR RI akan memberikan perhatian ekstra terhadap penyelesaian masalah hukum tersebut, sehingga tidak akan terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif atau legislatif," ujarnya. Dia juga tidak merinci langkah-langkah yang bisa diambil parlemen.

Baca Juga: Pimpinan DPR Akan Memulai Musyawarahnya Tentang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Komisi pemilihan mengajukan banding atas putusan tersebut pekan lalu dan mengatakan akan melanjutkan persiapan pemungutan suara seperti biasa, meskipun pengadilan memerintahkan agar putusan itu dihentikan selama lebih dari dua tahun.

Kasus ini dibawa oleh partai yang kurang dikenal yang dibentuk pada tahun 2021 dan tidak memiliki sejarah pemilihan, yang mengatakan permohonannya untuk mendaftar telah ditolak secara tidak adil oleh badan jajak pendapat.

Jokowi mendukung banding terhadap putusan tersebut dan mengatakan dia menentang gagasan untuk memperpanjang masa jabatannya.

Prospek untuk mengizinkan masa jabatan ketiga bagi Jokowi telah dilontarkan oleh beberapa sekutu politiknya, tetapi jajak pendapat sejauh ini menunjukkan banyak orang Indonesia akan menentangnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x