Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Usai Fit and Proper Test

- 6 November 2021, 16:42 WIB
DPR setujui Andika Perkasa jadi Panglima TNI
DPR setujui Andika Perkasa jadi Panglima TNI /PMJ News/Nia

EDITORNEWS - Komisi I DPR memberikan persetujuan kepala Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Sabtu (6/11/2021).  

Andika merupakan calon tunggal Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo.  Melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirm pada 3 November 2021.

Sebelumnya Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani menjelaskan sesuai dengan UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon panglima TNI yang di usulkan presiden.

Jenderal Andika Perkasa disiapkan untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada bulan ini.

Baca Juga: Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Pengganti Panglima Hadi Tjahjanto Timbulkan Masalah Serius, Apa itu

"Terkait permohonan persetujuan atas nama jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat KSAD untuk diberikan persetujuan menjadi panglima TNI, kemudian juga poin lainnya adalah untuk rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan panglima TNI atas nama Hadi Tjahjanto," ujar Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Sabtu (6/11/2021).  

 Meutya mengatakan kesimpulan rapat Komisi I tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Andika pun mengapresiasi keputusan Komisi I DPR.  

Andika menjanjikan sejumlah hal ketika nanti sudah menjabat. Salah satunya adalah janji TNI tak masuk ke urusan sipil. 

Baca Juga: Jokowi Resmi Tunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto

"Gak boleh. Karena memang kita dalam tim, dalam sistem kenegaraan kita gak terdiri dari banyak lembaga," ujar Andika di Ruang Rapat Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021). 

Menurutnya, kalau setiap departemen dan lembaga disiplin pada tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), maka akan tercipta sebuah kekuatan. Maka dari itu ia berkomitmen untuk disiplin pada tupoksi TNI. 

"TNI akan berpegang pada perundangan, tupoksi kita saja. kalaupun ada tugas yang sifatnya membantu, kita kedepankan departemen/lembaga yang punya tupoksi itu," jelasnya. 

Lebih lanjut Dia mengatakan "Terima kasih sebesar-besarnya kepada Komisi I yang sudah menyetujui dan saya siap menunggu tahapan berikutnya di DPR," ujarnya. ***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x