Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Pengganti Panglima Hadi Tjahjanto Timbulkan Masalah Serius, Apa itu

- 6 November 2021, 11:46 WIB
Presiden Jokowi usulkan Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI.
Presiden Jokowi usulkan Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI. /Antara foto/

EDITORNEWS - Seperti yang diketahui Jokowi baru saja menunjukkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal pengganti panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Meskipun banyak beberapa calon kandidat namun Jokowi lebih optimis untuk memberikan amanah menjaga Negara Indonesia kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.

Penunjukkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan pers, Rabu, 3 November 2021 melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Setelah menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai pengganti panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Jokowi Resmi Tunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Timbullah sebuah koalisi yang mengatakan akan ada 3 masalah serius yang muncul usai pelantikan tersebut.

1. Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 Ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.

2. Presiden RI mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, Komnas HAM dan KPK.

3. Perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X Singgung Peran Pemerintah Dalam Pemberian Gaji Guru Honorer dan Proyek Kereta Cepat

Halaman:

Editor: Liston


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah