EDITORNEWS - Bank Indonesia (BI) merupakan suatu bank sentral Republik Indonesia, sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Baru-baru ini BI membuat kebijakan relaksi didunia otomotif yaitu dengan mengurangi DP 0 persen untuk pembelian kendaraan roda dua maupun roda empat di dealer resmi.
Berdasarkan informasi, bahwa kebijakan ini akan dimulai bulan depan mendatang
dan kebijakan akan aktif dari 1 Maret - 31 Desember 2021.
Baca Juga: WAW ! Satu Unit Honda CBR600RR Setara dengan Banderol Mitsubishi Pajero Sport
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit baru di sektor otomotif, relaksasi DP untuk mobil dan motor baru ini berlangsung dalam waktu nyaris setahun.
Seorang Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, bahwa tidak semua perusahaan pembiayaan bisa melakukan kebijakan ini.
Lebih lanjutnya Perry menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan yang boleh memberlakukan kebijakan ini hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing fund (NPF) dibawah 5 persen.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport akan Lauching Besok, Pelajari Spesifikasi Mesin dan Harga Jual