Sementara untuk perusahaan pembiayaan (leasing) yang angka NPF nya di atas 5 persen masih akan dapat kelonggaran juga tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100 persen.
Perusahaan pembiayaan (leasing) adalah badan usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabahnya untuk suatu keperluan atau melakukan kegiatan usaha.
Artikel ini dilansir oleh Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Mulai Maret 2021, Beli Motor dan Mobil Baru Bisa Tanpa DP
Perusahaan ini menyediakan seperti Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Usaha Kartu Kredit dan atau Pembiayaan Konsumen seperti kredit mobil, gadai mobil.***