Tok! Sah Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Presiden-Wapres Terpilih Rabu Lusa

- 22 April 2024, 23:08 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. /Instagram @kpu_ri

"SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah. Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah