Seperti diketahui, kompor listrik yang diberikan PLN memerlukan daya 1.000 watt di setiap tungkunya.
Ia menyampaikan, KPM di 2 kota tersebut adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Namun mereka tidak perlu menaikkan daya listrik di rumahnya setelah menggunakan kompor listrik.
Lantaran PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Jalur kabel tersebut terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.
Seperti diketahui, kompor listrik yang diberikan PLN memerlukan daya 1.000 watt di setiap tungkunya.
Baca Juga: Selain Dijuluki 'Wanita Emas', Hasnaeni Suka Berpindah-pindah Partai Kini Menginap di Hotel Prodeo
"Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, Kami memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," jelas Darmawan.
PLN mendukung upaya subsidi tepat sasaran, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia dari energi impor dan menggantinya dengan energi domestik yang lebih murah.
Darmawan menilai program ini menunjukkan progres yang positif dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai merasakan biaya memasak menggunakan kompor listrik lebih murah dari pada LPG 3 kg.***