Jual Beli Jabatan di Lingkup ASN DKI Jakarta Merebak, Wagub Pastikan Rekrutmen Harus Sesuai Kompetensi

- 28 Agustus 2022, 09:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. /

EDITORNEWS.ID - Beberapa waktu belakangan, Pemprov DKI Jakarta disoal mengenai adanya indikasi jual beli jabatan di lingkup ASN.

Menyahuti hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di lingkungannya.

Hal itu mengacu kepada hasil penelusuran yang dilakukan Inspektorat.

"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan)," kata Riza Patria di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polisi, Faizal Assegaf: Saya Akan Lapor Balik!

Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan adanya oknum yang meminta uang atau ada ASN yang dimintai uang untuk mendapatkan jabatan tertentu.

Riza memastikan proses rekrutmen ASN di DKI melalui proses termasuk melalui kompetensi.

"Itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan, ada Baperda, diusulkan baru dapat SK dan sebagainya, harus memenuhi kompetensi dan syarat tidak mudah," katanya.

Meski begitu, Riza menghargai masukan yang disampaikan terkait isu jual beli jabatan ASN tersebut yang disampaikan ketika DPRD DKI melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Baca Juga: Berbagai Musisi Tanah Air Meriahkan Konser Musik Collabonation Tour Jambi

"Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemrov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.

Terkait isu jual beli jabatan ASN di DKI, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono sebelumnya meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan jual beli jabatan itu.

"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bakal Jalani Pemeriksaan Pagi Ini, Rumah Pribadi Mendadak Sepi

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.

Sedangkan harga Rp60 juta, kata dia, untuk menggeser posisi misalnya dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi.

"Ada tiga ratus (juta), macam-macam, ada dua ratus (juta), ada enam puluh (juta), macam-macam," ucapnya mengakhiri.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah