EDITORNEWS.ID - Bertempat di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Tim Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Inafis datang ke lokasi melakukan pra-rekonstruksi atas prestiwa kematian Brigadir Yosua Jumat, 8 Juli, lalu.
Pelaksanaan pra-rekonstruksi dimulai pagi hingga sore ini di kediaman Dinas Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah di Non Aktifkan oleh Kapolri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya mengatakan, pra-rekonstruksi tewasnya Brigadir Yosua sesuai dengan perintah presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya.
Baca Juga: Setelah Menjalani Masa Tahanan, Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Pagi Ini
Demikian juga komitmen dari Kapolri dengan dibentuknya tim khusus ini bahwa Kapolri sangat konsen bahwa kasus ini betul-betul harus dapat diungkap sejelas jelasnya kepada publik.
Tentu nya ada kaidah-kaidah juga dalam hukum acara pidana, tidak bisa diungkap secara detail karena itu nanti masuk pada materi penyidikan, ungkapnya.
Adapun kegiatan pada hari ini pra-rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dan dihadiri dari Inafis dari Lab.Forensik dan Kedokteran Forensik.
Dalam hal ini penyidik melakukan pencocokan antara pra-rekonstruksi yang sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya dengan yang sekarang.
Sesuai dengan perintah kapolri bahwa proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah.