Berikan Sanksi Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan, Menag:Mempermainkan Keinginan Ibadah Orang itu Dosa

- 4 Juli 2022, 18:26 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai tunaikan Umrah Wajib
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai tunaikan Umrah Wajib /

EDITORNEWS.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan sudah seharunya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas.

Hal ini disampaikan Menag merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

Gus Men sapaan akrabnya juga mengapresiasi pengaturan di Masjidil Haram melakukan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah. Usai umrah, Menag menyinggung ketertiban jamaah haji.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” tegas Menag usai menjalankan umrah wajib di  Masjidil Haram, Makkah, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Pamit ke Tanah Suci, Ridwan Kamil Akan Menunaikan Ibadah Haji atas Nama Emmeril Kahn Mumtadz,

"Saya baru saja melaksanakan umrah wajib bersama dengan rombongan dan sebagian dengan Amirul Hajj, saya saksikan sendiri bagaimana jamaah tertib dari tawaf dan sai," kata Menag di Masjidil Haram.

Sebab, lanjut Menag, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag.

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Baca Juga: Rangkaian Kunjungan Luar Negeri Selesai, Presiden Jokowi Kembali ke Tanah Air

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x