MUI Perbolehkan Warung Makan Buka Selama Puasa Ramadhan dengan Syarat ini

- 28 Maret 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi warung makan
Ilustrasi warung makan /maghfur/antaranews.com

"Jadi untuk melarang buka, itu bukan kapasitas MUI. Kita hanya memberikan masukan pada pemerintah daerah dan Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan memmberikan surat edaran atau imbauan," tandas Cholil Nafis.

Puasa ramadhan tahun 2022 akan jatuh pada Minggu, 3 April 2022 mendatang yang tinggal menghitung hari.

Dan segala persiapan harus diutamakan dalam menyambut hari baik 12 bulan ini.***

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah