Dua Periode Menjabat Sebagai Presiden RI, Herdiansyah Hamzah Sebut Lapor Jokowi Merah Tak Pantas Maju Capres

- 28 Maret 2022, 10:18 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram @jokowi/

EDITORNEWS.ID - Dua periode menjabat sebagai Kepala Negara alias Presiden RI membuat Jokowi disebut tak layak maju sebagai capres 2024 mendatang.

Hal ini dikarenakan selama menjabat Jokowi dinilai kurang telaten dalam mengembankan NKRI.

Bahkan Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herdiansyah Hamzah mengatakan nilai rapor Jokowi adalah 9 dari skala 0 sampai 100.

"Kalau saya diminta untuk menilai pemerintahan hari ini berkaitan dengan bagaimana tugas dan tanggung jawabnya melayani kepentingan publik sebaik mungkin ya memang sulit untuk memberikan nilai lebih dari sembilan dari skala 0 sampai 100 itu," tuturnya, Minggu, 27 Maret 2022.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Berbasis Baterai G20 Akan Dimulai di Belitung, Intip Tanggalnya

"Karena memang berbagai macam kebijakan kami anggap sebagai bagian yang tidak memberikan semacam bukti bahwa memang kepentingan pemerintah berpihak kepada kepentingan masyarakat," lanjutnya.

Dia pun menjelaskan salah satu kasus Jokowi yakni kasus perampasan tanah rakyat yang berkaitan dengan proyek strategi nasional.

"Kita punya daftar kasus-kasus perampasan tanah-tanah rakyat yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis nasional Sampai sekarang juga masih bermasalah," papar Herdiansyah Hamzah.

Selain itu ada juga kasus Desa Wadas yang tanah rakyat 'dirampas' demi kepentingan proyek pemerintah.

"Wadas, yang kami harapkan kemarin ketika kelompok-kelompok akademisi kami dan beberapa kelompok-kelompok yang lain terlibat memberikan kajian, penelitian, eksaminasi hukum, dan lain sebagainya, toh sampai sekarang juga aparat kepolisian juga masih datang kesana dan mengintimidasi warga," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x