Polda Sumut Janji Buru Pelaku Penganiaya Jurnalis di Deli Serdang

- 27 Maret 2022, 19:10 WIB
Insiden penganiayaan jurnalis TV
Insiden penganiayaan jurnalis TV /

EDITORNEWS.ID - Insiden penganiayaan jurnalis TV saat melakukan tugasnya, mendapat respon dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan pihaknya akan membackup Polresta Deli Serdang.

Tatan berjanji akan memburu pelaku penganiayaan terhadap jurnalis saat meliput penggusuran lahan oleh PTPN II di Desa Dalu 10 A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 24 Maret 2022 lalu.

"Di sini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk segera menindak para pelaku yang melakukan penganiayaan," ucapnya, Minggu 27 Maret 2022.

Baca Juga: Suga BTS Pernah Perkenalkan Seorang Gadis Pemilik Bibir Merah Jambu Kepada ARMY, Jimin Jadi Bahan Tertawaan

Tatan menerangkan, sejak Jumat 26 Maret 2022 kemarin, telah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang guna mengungkap kasus kekerasan terhadap Jurnalis tersebut.

"Kita back-up oleh Dirkrimum, mereka masih tahap pemeriksaan saksi," katanya

Tatan optimis dalam waktu dekat pihaknya akan menemukan titik terang kasus itu.

"Ya mungkin satu dua hari ini kita sudah mendapatkan titik terang terhadap para pelaku yang melakukan penganiyaan," tutupnya.

Baca Juga: Jimin dan Jungkook BTS Uji Kesabaran RM BTS di Sebuah Acara, Dua Maknae Diamuk Tatapan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x