Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1,198 Ton di Wilayah Pangandaran Jawa Barat

- 24 Maret 2022, 15:58 WIB
Lima tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polda Jawa Barat
Lima tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polda Jawa Barat /Tangkapan layar kanal YouTube Polri TV/

EDITORNEWS.ID - Bareskrim Polri baru saja menangkap lima orang tersangka kasus sabu seberat 1,198 ton di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Penangkapan kelima pelaku tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kelima pelaku inisial SA, HM, HH, AH, dan MB, salah satu diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan.

"Pengungkapan tersebut diamankan kurang lebih 5 orang (satu WN Afganistan)," ujar Listyo kepada wartawan, Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Tak ada Ampun, Polrestabes Medan Kembali Tembak Pelaku Ranmor

 

Sementara itu Listyo mencurigai SA berperan sebagai pengedar sabu, sedangkan HM peredaran sabu dan mereka bertugas mendistribusikan sabu.

"Dan MB WNA Afganistan bertugas mengawal dan memastikan bahwa sabu tersebut sampai dititik tertentu yang digunakan untuk transaksi mereka," ucapnya.

Penangkapan mereka bermula dari penangkapan terhadap pelaku SA pada 25 Februari 2022 di Kampung Ciliung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pada saat itu ditemukan barang bukti sebesar 6 gram (narkotika) jenis sabu," kata Listyo.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x